Langsung Cek! Harga Baru Rumah Subsidi

Infografis

Langsung Cek! Harga Baru Rumah Subsidi

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 07 Jul 2023 07:15 WIB
Infografis harga rumah subsidi naik
Foto: Infografis/Luthfy Syahban
Jakarta - Pemerintah telah menaikkan batas harga rumah tapak subsidi lewat penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Aturan tersebut sejak ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 23 Juni 2023.

Ini artinya harga rumah subsidi naik dibandingkan sebelumnya. Harga maksimum rumah tapak subsidi pada 2023 berada pada kisaran Rp 162 juta- Rp 234 juta, atau naik sekitar 8% dari harga sebelumnya.

Lalu pada 2024 ada perubahan harga lagi. Rinciannya dirangkum dalam infografis berikut ini. Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)