Ini Dampak Ekonomi saat PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

Jumat, 23 Juli 2021 | 12:00 WIB

Ilustrasi Dampak Pandemi (Foto : freepik.com)

LINK UMKM -  Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan. Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/6/2021).

Dalam paparan tersebut disebutkan, PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, khususnya varian baru (Delta).

Pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menurun. Lantas, apa dampak jika PPKM darurat diperpanjang enam minggu terhadap ekonomi Indonesia?

Dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama perpanjangan PPKM darurat adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen. Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian. Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

Pemerintah menerapkan masa PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021. Bahkan, bermunculan isu bahwa PPKM darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. Namun, hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi. Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal, yaitu PPKM darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

MG/QQ

Komentar (2)

  • EKO Purnomo

    31 Oktober 2021 | 13:05:18 WIB

    Ngeri banget

    2 tahun lalu

  • NURWATI

    1 Agustus 2021 | 20:30:25 WIB

    ngerii

    2 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1353 seconds