Ekspor dan impor merupakan dua istilah ekonomi yang kerap kita dengar. Secara sederhana, ekspor dipahami sebagai aktivitas perdagangan internasional dengan menjual barang ke luar negeri, sebaliknya impor adalah mendatangkan barang dari luar negeri.
Sebagai warga negara, kita perlu mengetahui beda ekspor dan impor karena kedua aktivitas perdagangan tersebut berdampak pada perekonomian Indonesia.
Definisi ekspor dan impor secara resmi diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan pelaku ekspor perseorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, disebut sebagai eksportir.
Sementara itu, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah Pabean. Sedangkan pelaku impor perorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum adalah importir.
UU tersebut menjelaskan daerah pabean adalah wilayah NKRI yang meliputi darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, yang di dalamnya berlaku Undang-Undang tentang Kepabeanan.
Singkatnya, daerah pabean adalah wilayah NKRI baik darat, laut, maupun udara.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan ekspor sebagai pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli.
Sementara, impor adalah pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.
Jadi, ekspor dan impor tidak hanya menyangkut produk atau barang, tetapi juga termasuk jasa, contohnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Tujuan ekspor dan impor bagi perekonomian negara. (Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS) |
Adrian Sutedi dalam bukunya Hukum Ekspor Impor mengatakan bahwa transaksi ekspor dan impor merupakan kegiatan ekonomi yang penting. Untuk memacu perdagangan internasional tersebut, banyak negara yang memberikan insentif bagi pengusaha.
Ekspor dan impor memiliki sejumlah tujuan positif bagi perekonomian negara. Tujuan kegiatan ekspor:
Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, tujuan impor antara lain:
Pengaruh ekspor dan impor pada perekonomian, lanjut di halaman sebelah...