Nasional

Pemasungan ODGJ Teknik Kuno yang Tidak Manusiawi

Sab, 10 Oktober 2020 | 03:30 WIB

Pemasungan ODGJ Teknik Kuno yang Tidak Manusiawi

Pasung adalah cara atau teknik penanganan yang sangat tua. Di era modern ini, pemasungan tidak disarankan.

Jakarta, NU Online

Dokter Miftakh (salah seorang psikiater) dalam Sidang Komisi B Bahtsul Masail Fiqih Disabilitas Mental atau Fiqih Psikososial, Kamis (8/10) siang, menyebutkan berbagai cara penanangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Menurutnya, pasien ODGJ yang mengamuk atau gelisah dapat ditenangkan dengan berbagai cara.


"Rumah sakit jiwa mempunyai sop-nya. Tangan yang dipegang apa, bagaimana cara mengikatnya, talinya seperti apa yang tidak melukai pasien. Protap RSJ sudah settle. Penanganannya sudah baku,” kata Dokter Miftakh pada forum bahtsul masail terkait fiqih disabilitas mental atau psikososial yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Kamis-Jumat (8-9/10).


Menurutnya, masyarakat hari ini tidak perlu khawatir dengan ketersediaan psikiater. Dinas kesehatan dan lembaga yang menangani orang masalah kejiwaan hari ini lebih banyak dan terbuka. Selain itu, pemerintah juga menjamin pembiayaan pasien dengan masalah kejiwaan.


“Sekarang sudah banyak psikiater. Dinas terkait itu pasti menerima kok. Kalau tidak ada biaya, BPJS bisa mengcover. Ini soal pembiayaan. Yang pasti, disarankan untuk tidak dipasung karena sekarang banyak teknik. Pasien kalau sudah dikasih obat tilik dirinya bagus. Saya setuju untuk peniadaan pasung,” kata Dokter Miftakh.


Ia menambahkan, pasung adalah cara atau teknik penanganan yang sangat tua. Di era modern ini, pemasungan tidak disarankan. “Jadi kalau ada pasien gelisah, puskesmas sudah punya teknik menenangkannya,” kata Dokter Miftakh.


Sebelumnya, Annisa dari Into the Light (lembaga yang bergerak di bidang advokasi ODGJ) menyarankan kepada pihak keluarga untuk segera berkomunikasi dengan dinas terkait atau membawa pasien ODGJ ke rumah sakit jiwa.


Forum bahtsul masail ini dibagi ke dalam empat komisi. Forum ini dihadiri oleh pengurus Syuriyah PBNU, pengurus LBM PBNU, LK PBNU, sejumlah LBM PWNU, Kemenko PMK, Koalisi Nasional, YAKKUM Yogyakarta, PPDI, Perhimpunan Jiwa Sehat, dan lain sebagainya.


Forum bahtsul masail ini menghadirkan psikiater, ahli ruqiyah, lembaga pemerhati ODGJ dan ODMK, serta pasien ODGJ yang telah sembuh. Forum ini menggali keterangan sebanyak mungkin untuk kepentingan pembahasan masalah dari sudut pandangan fiqih.


Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan